IDENTITAS ANGGOTA

BAB XIV

KETENTUAN HUKUM

PASAL 15

  1. Kartu Tanda Anggota (KTA) atau ID Card Pers Unionpers dikeluarkan dan disahkan oleh Ketua Unionpers, berlaku hanya 1 tahun perpanjangan.

  2. Pengurus dan anggota Unionpers tidak dibenarkan 2 (dua) kartu KTA organisasi profesi.

  3. Maka pengurus atau anggota akan dikeluarkan dari lembaga profesi Unionpers, karena KTA organisasi ganda.

Anggaran Dasar dan Rumah Tangga Unionpers disahkan melalui musyawarah sepakat dan mufakat unsure pengurus dan anggota yang disepakati bersama. Yang ditetapkan tanggal 01-09-2005 di daerah Cipaten, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta dan disempurnakan kembali pada bulan Oktober 2008.

  2 Juni 2008

Ketua Unionpers

Udin Syariffudi

Sekretaris

Endang Supriyatna

Bendahara

Rekson Hermanto

Kasi antar Lembaga/ Perlengkapan,

Albert

Wakil

Agus Muslim

KEMBALI KE AWAL..

One response on “IDENTITAS ANGGOTA

  1. informasi cukup MENARIK.
    Semoga semakin maju dan lebih sukses lagi.
    kalau ada waktu jangan lupa silahkan,
    KUNJUNGI : SOSCOMMUNITY yang siap membantu segalanya:

    Informasi lebih maju silahkan MELIHAT :
    http://soscommunity.org/index.php?option=com_content&view=frontpage&Itemid=58
    Terimakasih

    CALL : 031 853 8830
    E-MAIl : soscommunity1@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s