ORGANISASI WARTAWAN UNIONPERS
VISIBELITAS INFORMATIF & KOMUNIKATIF ( AKTA NOTARIS : MARLIANSYAH, SH. NO : 01/05/10/2005 )
BAB VI
PERAN AKTIF UNIONPERS
PASAL 7
-
Meningkatkan hubungan kerjasama instansi pemerintahan maupun swasta.
-
Meningkatkan sumber daya manusia, dengan mengadakan kursus-kursus keterampilan baik dibidang Jurnalistik maupun keterampilan lainnya.
-
Memperkokoh semangat perjuangan yang tinggi yang dilandasi oleh semangat kebersamaan dan kekeluargaan.
-
Melaksanakan keterampilan dan kursus-kursus dibidang Jurnalistik dan Publistik.
-
Usaha-usaha lain yang tidak menyalahi dan bertentangan dengan AD/ART Unionpers serta melaksanakan kegiatan-kegiatan yang sah bagi kesejahteraan usaha, baik yang fisik maupun mental spiritual.
-
Melakukan usaha-usaha lain yang dijalankan dengan kerja sama yang baik dengan pihak lain, seperti Pemerintah Daerah, Swasta, Perindustrian maupun Perorangan.
-
Menyebarluaskan gagasan dan informasi kelapisan masyarakat luas secara tepat, cepat tanpa melahirkan opini.
-
Menampung aspirasi masyarakat secara kontinyu dalam segala hal.
-
Yang ikut berdiri di belakang Pemerintah yang sah tidak mengikat.