BAB XI
FUNGSI ANTAR LEMBAGA DAN PERLENGKAPAN
PASAL 12
-
Mengadakan hubungan baik antar komponen terkait maupun Pemerintah Daerah.
-
Mengadakan koordinasi dinas terkait maupun pemerintah setempat, perusahaan swasta maupun perorangan.
BAB XII
PENCABUTAN PENGURUSAN
PASAL 13
Ketua Unionpers berhak mencabut Kartu Tanda Anggota/ID Card organisasi profesi Unionpers, serta surat resmi yang dikeluarkan apabila :
-
Terdapat pelanggaran disiplin penyelenggaraan anggaran/ dana dan kasus-kasus diluar tentang hukum pidana.
-
Pengurus fakum serta lepas tanggungjawab dari aturan yang sudah ditetapkan pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Unionpers.
-
Keputusan dan kebijakan pimpinan atau tidak bisa diganggu gugat sesuai keputusan yang berlaku di Unionpers.
BAB XIII
BIRO HUKUM
PASAL 14
-
Menangani secara khusus konsolidasi hukum delik pers/berita yang menyangkut hukum.
-
Memberikan pelayanan kepada anggota pengurus dan lapisan masyarakat yang memerlukan sesuai dengan fungsi pelayanan dibidang hukum.
-
Memberikan laporan kepada Ketua Unionpers mengenai program hukum.