BPK Didesak Ungkap Penyimpangan Pencairan Djaya Pranolo
Purwakarta, Pelita RAKYAT
Berbagai kalangan masyarakat meminta Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat mengungkap khusus pengeluaran/pencairan anggaran yang dilakukan Kasubag Pemberitaan dan Protokol Humas Pemkab Purwakarta, Djaya Pranolo. Pasalnya, selama Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi memimpin Purwakarta, Djaya telah dipercaya menjadi “kaki tangan” dalam hal yang berurusan dengan masyarakat.
Akibat kepercayaan yang diberikan oleh Bupati tersebut, Djaya dituding tidak transparan dan terkesan tebang pilih terhadap kroni-kroninya. Baik itu sifatnya pembayaran proposal bantuan, pencairan bantuan kerjasama publikasi/berita dan anggaran bantuan lainnya sebagai mitra kerja pemerintah. “Selama memprioritaskan kroninya, anggaran tidak akan sehat. BPK sebaiknya khusus mengaudit pengeluaran Djaya Pranolo”, ujar sumber yang layak dipercaya.
Terbukti, saat Pelita RAKYAT menemui Djaya Pranolo diruang kerjanya untuk mengusulkan pengajuan proposal ucapan HUT Purwakarta dan Hari Jadi Purwakarta dengan tegas ditolak. “Maaf anda tidak termasuk”, ujar Djaya. Padahal, untuk kroni kroninya proposal tersebut direalisasikan. Itulah salah satu potret pelayanan dari sekian kebobrokan kepentingan golongannya demi berbau penyimpangan.
Maka tak mengherankan, jika dari hasil audit BPK ditemukan, atau dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Purwakarta 2010, dari enam Kabupaten/Kota di Jawa Barat, salah satunya adalah kabupaten Purwakarta yang telah ditemukan BPK ada penyimpangan sebesar Rp 28 miliar lebih.
Hal itu diketahui dari Kepala Perwakilan (Kalan) Provinsi Jabar BPK RI Slamet Kurniawan usai penyampaian LHP BPK RI atas enam LKPD Tahun Anggaran (TA) 2010 di kantor BPK Jabar, Jalan Mohamad Toha, Kota Bandung baru baru ini. Slamet menyebutkan, enam LHP tersebut dari 27 LKPD yang telah diperiksa pada semester I tahun 2011. Sementara daerah lain rencananya diberikan dalam waktu dekat ini,termasuk pelaparon untuk Pemerintah Provinsi Jabar.
“Dari 119 rekomendasi yang disarankan kepada enam pemerintah kabupaten/kota tersebut,BPK menemukan 90 temuan yang masih perlu diperbaiki, yakni Kabupaten Sukabumi sebanyak 19 temuan dengan nilai mencapai Rp113,3 miliar lebih; Kota Cirebon 10 temuan Rp21,3 miliar lebih; Kota Banjar 12 temuan Rp95,5 miliar lebih; Kabupaten Purwakarta Rp28 miliar lebih; Kota Bekasi 28 Rp22.56 miliar; dan Kota Depok 7 temuan Rp5,6 miliar lebih.
KEJAKSAAN LAMBAN MENUNTASKAN KORUPSI
Selama ini, penyelesaian perkara korupsi di Kabupaten Purwakarta terkesan lamban dan disinyalir ada upaya untuk meluputkan pelaku utama dari jeratan hukum. Hal itu terlihat dari potret beberapa kasus, seperti bobolnya kas daerah sesuai audit BPK untuk pengeluaran anggaran makan minum sebesar Rp 11,86 miliar dan korupsi dalam proyek jalan Cilalawi-Liunggunung Rp 1,3 miliar. Hingga kini, dalang koruptornya belum berhasil diuangkap penegak hukum sehingga masyarakat terus bertanya tanya kapan kasus tersebut dibongkar hingga terang benderang?.
Bukan itu saja, BPK Perwakilan Jawa Barat, juga telah menemukan dana Rp 2,4 miliar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dari 11 kegiatan Dinas Pendidikan Purwakarta pada anggaran tahun 2008. Sebelumnya, Forum Anti Korupsi Purwakarta (FAKTA) melalui ketua tim investigasi Sony Surya mengharapkan agar Kejari Purwakarta mengusut tuntas kasus ini dengan secepatnya. Dia juga mengatakan agar pelaku yang sebenarnya terus diburu, jangan hanya bendahara saja yang dibuat tumbal. Karena kasus ini sudah masuk ranah hukum, maka kasus ini harus tetap sampai ke pengadilan agar para pelaku dijerat hukum sesuai perbuatannya,ujarnya. (Rekson)
