Anti Korupsi

Kurikulum Antikorupsi Pertama di Indonesia

Undang Mugopal 

CIKARANG PUSAT – Sejak Senin (7/2) lalu, seluruh SMAN dan SMKN di Kabupaten Bekasi mulai ‘disusupi’ pendidikan antikorupsi. Kerja sama Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi ini diklaim sebagai terobosan pertama di Indonesia.

Semester ini, pendidikan antikorupsi memang masih ‘mendompleng’ pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN). Tapi semester depan, pendidikan antikorupsi sudah bakal menjadi muatan lokal sekolah di Kabupaten Bekasi.

Kepala Kejari Cikarang Undang Mugopal mengungkapkan, pendidikan yang diberikan berupa pemahaman kasus korupsi dari yang kelas teri hingga kelas kakap yang sudah terjadi di Indonesia. Termasuk, kata Undang, siswa juga akan belajar dimana celah korupsi bisa dilakukan.

“Ini cara paling efektif untuk memotong satu generasi dari korupsi. Jika sejak dini sudah diberikan pemahaman, niscaya satu generasi bisa diselamatkan dari tindak perilaku korupsi, kedepanya bisa mengurangi budaya korupsi yang saat ini sangat mengkhawatirkan di setiap daerah,” katanya.

”Saat ini memang masih diselipkan dalam mata pelajaran PKN, tapi semeser depan antikorupsi bakal menjadi mata pelajaran khusus,” kata Undang. Perangkat hukum kata Undang akan dilibatkan untuk memberi materi antikorupsi, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga kepolisian.

“Selain diberi pemahaman berupa mata pelajaran mereka juga bakal dikenalkan dengan perangkat intitusi hukum lainya, dan kurikulum ini yang pertama ada di Indonesia,” papar Undang.

Kasi SMA dan SMK Disdik Kabupaten Bekasi Ruminta menyatakan, kurikulum antikorupsi akan terus dievaluasi. ”Kalau memang bagus dan berhasil akan kami ajukan untuk jadi mulok tersendiri,” jelasnya.

Ruminta menilai kurikulum antikorupsi berpeluang besar untuk bisa jadi muatan lokal. Sebab kurikulum sekarang ini menggunakan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP).

”Jika memang kurikulum ini dinilai penting dan diperlukan, bupati harus membuat Perbub untuk mengukuhkan kalau kurikulum tersebut sebagai muatan lokal,” kata Ruminta.

Jika dalam hasil evaluasi kurikulum antikorupsi dipandang layak, Ruminta mengatakan akan ada penambahan jam pelajaran. Untuk PKN dua jam dan antikorupsi dua jam.

”Dinas pendidikan tidak mau buru-buru menjadikan antikorupsi jadi muatan lokal. Harus dievaluasi, gak bisa langsung dijadikan mulok,” ujarnya. (red/rdr)

One response on “Anti Korupsi

  1. mari kta publikasikan…

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s