TAGIH JANJI MENAKERTRANS MENGHAPUS OUTSOURSCING
Yayasan Penyalur Tenaga Kerja ‘Outsourscing’ Kian Mengurita di Bekasi
Cikarang, PR
- Pemerintah diminta harus segera mengeluarkan kebijakan serius penghapusan sistem tenaga kerja ‘outsourscing’ menyusul kian maraknya penguna jasa calo tenaga kerja outsourscing, mengatasnamakan yayasan Penyalur Tenaga Kerja (PTK) di kawasan Industri Jababeka, Lippo Cikarang, dan di kawasan industri lainnya, Kabupaten Bekasi. Bukan itu saja, rumah tempat tinggal juga banyak yang berubah pungsi dipermak menjadi tempat rekrutmen tenaga kerja.

- Kebijakan Pemerintah melalui Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang baru baru ini dikeluarkan Menakertrans, Muhaimin Iskandar, berjanji akan menghapus atau meniadakan sistem tenaga kerja outsourcing, yang sekarang dilakukan secara bertahap, belum ampuh dampaknya dirasakan para tenaga kerja. Karena pada kenyataannya, penguna jasa percaloan melalui yayasan Penyalur Tenaga Kerja ke sejumlah perusahaan outsourscing jumlahnya tumbuh subur dan mengurita di masyarakat.
- Menurut Rahmat Yandi, kepada PR, “kebijakan pemerintah untuk menghapus outsourscing dinilai masih retorika. Disini nasib buruh tidak jelas, karena perjanjian kerjasama antara yayasan penguna jasa percaloan, Penyalur Tenaga Kerja (pengguna jasa outsourcing ) dengan pihak perusahaan outsourcing tidak berpihak terhadap kesejahteraan buruh. Penguna jasa, Yayasan Penyalur Tenaga Kerja hanya memikirkan keuntungan dari besarnya persentase, fee yang diberikan pihak perusahaan outsorscing. Buruh dirugikan, perjanjian jangka waktu kerja sewena-wena mengakhiri kontrak kerja antara karyawan dengan perusahaan outsourcing, “ujar anggota SPSI.
- Yayasan Cikarang Nusantara (CN), adalah salah satunya penguna jasa outsorscing rekrutmen tenaga kerja, di Jalan Pati Karna RT 06/RW04, Desa wangun Hardja, Cikarang, Bekasi yang dipantau PR. Rumah yang dijakdikan perkantoran, setiap hari tampak terlihat kerumunan warga pencari kerja dan tak ketinggalan sesekali oknum kepolisian dan oknum aparat Pemda Bekasi ada ditempat tersebut. Kepentingan Polisipun dipertanyakan?.

- Salah seorang Pendiri Yayasan Cikarang Nusantara (CN), berinisial BS saat diwawancara rekam PR mengatakan, “ CN masih membutuhkan orang yang bisa melobi pihak perusahaan outsorscing yang mau menjalin kerjasama untuk rekrutmen karyawan tenaga kontrak. Nanti setelah ada perusahaan yang mau pakai sistem kerja outsorscing, pengurus CN yang akan menindaklanjutinya melakukan nego soal berapa persen besar persentase, fee yang akan diterima CN,”ujar BS, diruang kerjanya.
- “Memang, yayasan Cikarang Nusantara (CN) sudah banyak menjalin kerjasama dengan sejumlah perusahaan outsorscing di kawasan Jababeka dan Lippo Cikarang. Yang belum, CN masih berusaha mendekati para Presdir untuk mau bergabung menjalin kerjasama. Tidak menutup kemungkinan CN akan melebarkan sayapnya membuka cabang di daerah lain, “imbuh BS.
- Pantauan PR dilokasi CN, “untuk sampai dikantor CN, harus menelusuri jalan sepanjang kalimalang, tepatnya tidak jauh dari kawasan Industri, sampaing Kantor Kepala Desa Wangun Hardja. Kantor CN menyatu dengan rumah pemiliknya. Aktifitas penerimaan calon tenaga kerja ditempat itu aman aman saja, mungkin andil pihak oknum Polisi dan Pemda Bekasi sering bedara ditempat tersebut.
- Protes yang dilakukan para tenaga kerja umumnya, “karyawan outsourcing dalam penempatannya pada perusahaan pengguna outsourcing harus tunduk pada Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang berlaku pada Yayasan Cikarang Nusantara (CN) dan perusahaan pengguna oustourcing tersebut. Keberadaan tenaga kerja berstatus outsorcing pada gilirannya akan melemahkan perjuangan kolektif tenaga kerja melalui serikat tenaga kerja, sebagai elemen pemaksa bagi terpenuhinya hak-hak tenaga kerja.

- Sebab, tenaga kerja outsourcing bergerak sebagai individu yang mengadakan hubungan kerja dengan perusahaan secara langsung, atau tenaga kerja yang disalurkan oleh lembaga outsourcing ( jasa penyalur tenaga kerja ), kepada perusahaan, para pihak yang terlibat dalam perjanjian dalam hal ini adalah jasa penyalur tenaga kerja dan perusahaan, sementara tenaga kerja outsorcing sendiri berada di bawah kendali jasa penyalur. (red/TIM)
HATI HATI KALAU KE YAYASAN YANG ADA DI TAMBUN PERUMAHAN JLN CENDANA ,BILANGYA KONTRAK 6 BULAN TAUNYA HANYA 2 BULAN SAYA D OFF,HATI HATITEMAN TEMAN SEMUA
MAMPUS AJA LO SEMUA YANG PADA MINUM KERINGAT ORANG biar nnti anak istri mereka yang pada sial minum keringat orang lain yayaysan laknattttttttt
Emang Banget,Yayasan CN Penipu Kelas Kakap. Ya Allah Mudah2 Calo2 Itu Pada Di Laknat,Perutnya Pada Gendut,Makan Duit HARAM..
Nama= >
Windi Hardiyanto
Umur =>
22th
J.K =>
Laki-laki
Agama=>
islam
pendidikan=>
Smk petrus kanisius klaten Th 2009-2010
jurusan=>
0t0m0tif
N0.Hp=>
085 642 306 663
saya seDANG mencari krja bpk/bu.
Jikalau ada l0w0ngan kerja,
saya minta t0l0ng,supaya bpk/bu.
Dapat menghubungi saya.
Insy saya siap kapan pun bekerja di wilayah cikarang,cibitung dan sekitar nya.
Terimakasih sebelum nya
sy jg sangat prihatin dgn sistem penyaluran tenaga kerja skrg yg kurang bermartabat,sehingga byk dimanfaatkan oleh pihak yg krg bertanggung jwb,oleh karena itu sy mencoba membuka semacam training center,bukan yayasan /outsorcing.di training center ini calon pencari kerja di beri pelatihan industrial dan disalurkan langsung ke perusahaan dgn sistem kontrak kerja yg jelas ( kontrak dgn perusahaan tsb ),kegiatan ini sdh kami lakukan 8 bln berjalan,rekanan kerjasama dgn beberapa perusahaaan manufacturing di kawasan mm2100 cbt,bagi yg berminat bs bekerjasama dgn kami
lokasi and alamat mn pak?
didaerah mana pak?
memang benar dengan menjamurnya yayasan penyalur tnkja,banyak sekali hak2 buruh yang di ambil.belum buat masuknya harus mengeluarkan sejumlah uang yang tidak sedikit ,dan juga gaji bulanan yang di potong. tolong untuk departemen terkait untuk menindak lanjuti juga perusahaan2 jangan pernah menggunakan jasa outsorsing karena kerugian ada di pihaknya juga .hanya orng2 tertentu saja yang merasakan nikmatnya keringat orang dan ingat itu hanya kenikmatan dunia sesaat,trims