Tulisan Sebelumnya

Oknum Perawat Pungli Dimutasi, Komisi D Tidak Puas

  • CIKARANG PUSAT – Akhirnya ada ketegasan dari Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi Suwarno terhadap oknum perawat yang melakukan pungli pada pasien pemegang Jamkesda.
  • Oknum perawat tersebut dimutasi dari posisi kerjanya. Namun Komisi D DPRD Kabupaten Bekasi merasa tak puas dengan sanksi tersebut. Nabrih, berharap pemecatan lebih tepat untuk menimbulkan efek jera pada perawat lain yang berniat melakukan pungli.
  • Suwarno mengatakan, sanksi yang dia berikan sudah tepat sebagai langkah awal. Dia juga membuat surat pernyataan untuk perawat pelaku pungli tersebut yang isinya akan dilakukan penurunan pangkat dan penangguhan gaji, “Surat pernyataan itu berlaku untuk semua karyawan RSUD juga.
  • Kalau ternyata oknum perawat itu melakukan pungli lagi, maka akan kami serahkan ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah) dan direkomendasikan agar dipecat,” ucap Suwarno.
  • Suwarno mengaku di lingkungan RSUD Kabupaten Bekasi sering terdengar kabar pungli. Namun, kata dia baru kali ini ada laporan dari pasein yang membuktikan pungli memang terjadi di RSUD Kabupaten Bekasi.
  • Untuk itu, kata Suwarno, dirinya akan membuka akses langsung pelapor pungli di RSUD pada dirinya. ”Saya akan sosialisasikan pada pasien pemegang kartu Jamkesda atau Jamkesmas kalau berobat itu gratis.
  • Jadi, kalau ada pasien pemegang kartu Jamkesda atau Jamkesmas yang merasa dirugikan, bisa langsung melapor ke saya,” paparnya.
  • Suwarno juga mengatakan, uang pungli dari pasien RSUD pemegang kartu Jamkesda, Dadi Rohadi (54) juga sudah dikembalikan utuh Rp810 ribu.
  • Namun bagi anggota Komisi D Nabrih, berbagai tindakan yang dilakukan Direktur RSUD Kabupaten Bekasi tersebut pada pelaku pungli dirasa belum cukup.
  • Menurut Nabrih, kalau sanksi hanya sebatas mutasi posisi atau jabatan, dikhawatirkan belum membuat efek jera. “Kita ingin ada efek jera dan sebagai pembelajaran buat yang lainnya.
  • Menurut saya, seharusnya oknum perawat pungli itu diberikan sanski pemecatan. Kalau tidak begitu, hal seperti ini (pungli) akan muncul kembali. Persoalan ini akan kami pantau terus,” tegasnya. (enr)

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s